SALAM BAHARI SELAMAT DATANG DI BLOG LAKSANA SAMUDERA "BAHARU MINDA BAHARI" DIVISI DATA DAN INFORMASI YAYASAN LAKSANA SAMUDERA

Wednesday, July 25, 2007

Coba Tegakan Hukum, Korban Tewas

Bengkalis, 25 Juni 2007


Laut Pambang kembali memerah karena darah. Nelayan jaring batu yang tak pernah berhenti mengusik ketenangan pencaharian Nelayan Rawai, akhirnya harus meregang nyawa karena ditembak polisi.
Kejadian ini berawal dari patroli yang diadakan oleh nelayan Selat Baru yang akhirnya berhasil menemukan pengoperasian jaring batu oleh nelayan daerah Rangsang.Selanjutnya patroli nelayan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polair Bengkalis. Terjadi kejar mengejar antara patroli polisi dan nelayan jaring batu. Tembakan peringatan dikeluarkan 2 kali oleh anggota polisi namun tak digubris akhirnya tembakan berulang kali dilepaskan untuk menghentikan kapal.Tembakan ini selain mengenai kapal juga mengenai salah seorang awak kapal jaring batu.
Namun, awak kapal membandel dan terus melarikan diri ke tempat mereka. Akhirnya kapal tidak dikejar oleh Airud. Informasi berkembang dan akhirnya diketahui korban tewas.
Nelayan jaring batu yang tewas yaitu Jufri (34) asal Desa Bungur, Rangsang. Ia tertembak anggota Satpolair Polres Bengkalis yang sedang patroli, karena korban memasuki perairan larangan dan daerah rawan konflik jaring batu dan rawai di perairan Boya Cacak, 9 mil laut dari Pantai Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Polisi dalam hal ini mencoba menegakkan SK. Gubernur Riau no 17 tahun 2006 tentang pelarangan sementara jaring batu tersebut terdiri dari Muspida sebagai tim pengarah, kemudian tergabung sejumlah instansi terkait antara lain unsur Airud, Angkatan laut, Bea & Cukai, dan PPNS. Namun pada saat patroli tersebut hanya tim Polairud yang beroperasi. SK Gubernur Ini juga sebagai payung hukum dari SK Bupati Bengkalis mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan jaring batu untuk penangkapan ikan Kurau di 0-4 mil dari bibir pantai wilayah perairan Kabupaten Bengkalis (Keputusan Bupati No.52/2003).
Namun karena membandel maka terjadilah insiden yang tidak diinginkan. Pasca bentrok Nelayan Selat baru tetap beroperasi bersama dengan tim patroli Airud.
Akibatnya, menurut salah seorang nelayan dari Pambang ketakutan dan tidak melaut selama satu minggu. Ketakutan ini cukup beralasan karena mereka memiliki perairan yang terbuka dan seringkali daerah perairan ini menjadi lintasan kapal jaring batu. Sedangkan patroli hanya di lakukan hanya di Selat Baru.
dree

No comments: