SALAM BAHARI SELAMAT DATANG DI BLOG LAKSANA SAMUDERA "BAHARU MINDA BAHARI" DIVISI DATA DAN INFORMASI YAYASAN LAKSANA SAMUDERA
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Tuesday, December 11, 2007

Pengeboman Ikan Ancam Program Nasional Penyelamatan Terumbu Karang

Batam, 8 Desember 2007

Nelayan Butuh Dukungan Aparat dalam Pengawasan Terumbu Karang

Dalam menanggulangi dampak perubahan iklim, Pemerintah Indonesia mengupayakan penyelamatan terumbu karang dan perikanan di tingkat nasional dan internasional melalui KTT APEC (Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Corporation) dan UNFCC (Konferensi PBB tentang perubahan iklim) mengusung CTI (Coral Triangle Iniciative).

CTI sering juga disebut Amazon of The Seas, karena koralnya yang kaya bak hutan Amazon di Brasil. CTI dinilai sebagai pusat kehidupan dan keanekaragaman biota laut dunia. Menurut penelitian The Nature Conservancy (TNC), sebuah LSM lingkungan internasional, CTI menyimpan harta karun berupa 600 spesies koral dan 3.000 jenis ikan serta komunitas hutan bakau terluas di dunia.
TNC memperkirakan khusus di kawasan Filipina dan Indonesia saja CTI mampu menyediakan keuntungan ekonomi mencapai US$ 1,6 milyar dan US$ 1,1 milyar per tahun. "Jadi, CTI ini sangat penting, merupakan ladang mata pencaharian lebih dari 120 juta orang di kawasan itu," kata Rili Djohani, Direktur Program TNC Wilayah Indonesia.

Telah sampaikan niat pemerintah di tingkat lokal ?. Bagaimana apresiasi masyarakat di Pulau-pulau kecil ?. Lalu apakah dukungan aparat penegak hukum di pulau-pulau kecil ?

Masyarakat khususnya mereka yang tinggal di pulau-pulau kecil mungkin terlalu jauh dari informasi dan isu perubahan iklim dan tetek bengeknya. Akan tetapi mereka tahu bahwa pengerusakan terumbu karang mengusir ikan dari wilayahnya. Tentu saja ini akan mempengaruhi kegiatan mata pencahariannya sebagai nelayan.
Pengetahuan lokal inilah yang mendorong nelayan untuk menjaga kawasan perairannya dari pengerusakan terumbu karang. Meningkatnya kesadaran Masyarakat tersebut diindikasikan dengan upaya pengawasan bersama terhadap kawasan pesisir dan lautnya.
Namun ketika masyarakat dan pemerintah memiliki kesamaan niat dalam perlindungan terumbu karang di daerahnya, terjadi pengeboman ikan di Batam tepatnya di Pulau Petong, Kelurahan Pulau Abang Kecamatan Galang. Pengeboman terjadi 3 hari berturut-turut laut Pulau Petong kelurahan Pulau Abang Batam dan sekitarnya. Pengebom menurut masyarakat menggunakan mesin ganda berkekuatan 200 PK.
Tindakan ini merupakan tindakan provokasi, intimidasi dan teror kepada masyarakat khususnya nelayan d Pulau Petong. Insiden tersebut direspon oleh pengamat terumbu karang (reef watcher) dengan menginformasikan ini kepada tenaga lapangan yang selanjutnya memberikan dukungan dengan menginformasikan insiden ini ke LPSTK Pulau Petong dan Pulau Abang Kelurahan Pulau Abang (Lembaga Pengelola Sumberdaya Terumbu Karang).
Pengawas terumbu karang hanya dapat mengamati dan melaporkan kejadian di lapangan. Sehingga upaya pengawasan ini tidak mampu mencegah pengerusakan terumbu karang yang terjadi. Pengawas terumbu karang mengatakan bahwa telah menginformasikan insiden ini kepada polairud yang bertugas di Pos Kecamatan Galang. Akan tetapi tidak ada respon dalam bentuk tindakan nyata. Masyarakat bingung dengan kurangnya tanggapnya aparat pemerintah dalam mengatasi pengeboman ikan. Sampai informasi ini diturunkan belum diketahui berapa luas kerusakan dan dampak dari pengeboman ikan.
Sementara itu pada peraturan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi, UU No 9/1985 tentang perikanan, sebenarnya jelas sanksi bagi pihak yang melakukan perusakan lingkungan hidup, yaitu mereka akan diancam pidana maksimum 10 tahun atau denda maksimum Rp 500 juta.
Namun, bila tindakannya sampai menyebabkan kematian orang lain, pidana penjara yang dikenakan maksimal 15 tahun atau denda maksimum Rp 750 juta.

Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 8 bukan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 24 Ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. “Mereka bisa dikenai pasal 8 dengan ancaman hukuman penjara antara 6—10 tahun dan denda Rp 1,2—2 miliar karena dinilai telah merusak lingkungan dan mencuri ikan.
Semua peraturan ini tampaknya kurang disosialisasikan dan diindahkan. dree

Tuesday, December 4, 2007

Luluh Lantaknya Hutan Batam

Sumber : Batam Pos, 1 Des 2007

Batam Pos:
"Hutan Batam telah mengalami deforestasi menjadi perumahan. Selain itu berkurangnya hutan juga diakibatkan oleh kebutuhan pembangunan serta penjarahan dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Sampai 2007 ini menurut Ir.Abang Musni, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Batam Hutan Batam mengalami penyusutan dari 12.081,56 ha menjadi 10.462,69 ha. "

Komentar Yals :
Apakah metode penghitungan luas hutan tersebut ?
Tahun berapa sih pengambilan data tentang luasan hutan itu ?
Oknum mana sih yang sebenarnya harus bertanggung jawab ? Apakah kita perlu mencari kambing hitam ?
Wah luasan hutan di Batam yang sarat dengan pengawasan pun kena rambah apatah lagi di Pulau-pulau kecil, Jadi khawatir nih ?

Tuesday, November 6, 2007

LAKSANA AWARD LAYAKKAH ?

Batam, 6 November 2007

Bagiku laksana saat ini udah pantas mengapresiasi perjuangan seorang ngah Abu, Harapannya kalo terkumpul dapat membantu ngah Abu. Apakah nanti digunakan untuk modal usaha,dll

Ini muncul sebagai reaksi empati dan cermin kehidupan batam. Kami takut idealisme kami tergerus arus modernisasi dan kapitalis yang kejam. Maka kami mengajak kepada nurani Laksanas untuk bersama-sama menyingsingkan lengan bajunya bahu membahu menanam amal di ladang dunia. Mari kita sumbangkan sedikit secepatnya, aku khawatir masa dimana sumbangan itu tak berharga lagi. Masa dimana tidak ada orang yang mau menerima sedekah. Masa-masa penuh bencana dimana orang tak peduli. Ibu-ibu meninggalkan anak yang masih menetek padanya. Pada masa dibangkitkan dimana harta dan anak-anak tidak berguna (QS.Asyu’ara’:88).

Berapakah penghasilan seorang ngah Abu yang hidup bersahaja. Menjaga diri dari sifat meminta-minta. Orang tua ini telah menjadi teladan di tengah tawaran-tawaran dari pengusaha jaring kurau, pemda,dll untuk melunturkan idealismenya. Idealisme yang katanya ditanamkan Laksana. Ia tidak gentar di tengah-tengah intimidasi dan teror. Terus semangat di tengah lemahnya mental kaum mudanya. Dialah yang memiliki “Roh Laksana”. Ini sekali lagi bukan untuk mengkultuskan. Aku Cuma mau bertanya, “layakkah Laksana memberikan Laksana Award kepadanya ?”. Untuk sekadar penghapus dahaganya di tengah padang penuh onak dan duri, aku bertanya pada Laksanas.

Aku berfikir beranjak dari Mubes 2006 lalu tentang ide Laksana Award tidak tau yang menyampaikan laksanas atau yang laen. Kemudian mengacu ke Anggaran Dasar Laksana Samudera tentang kawan Laksanas pasal 20 tentang berhaknya memperoleh dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan di bidang pesisir dan laut blablabla. Komitmennya dalam mendukung visi dan misi organisasi. Kalaulah selama ini perjuangan itu telah dianggap sebagai “buah karya Laksana” aku pikir kita tetap punya tanggung jawab moral untuk mendukungnya.

Kalau sepakat kita membantunya maka kami di Batam siap mengkoordinirnya. Untuk saran dan sumbangan tidak dibatasi. Semakin cepat amal baik maka makin bagus. Allah SWT menjanjikan dari 1 bulir akan mendapatkan 7 bulir, dari 7 bulir akan mendapatkan 700 bulir. Kenapa jumlah yang disumbangkan kami di atas disebutkan, saat ini hanya itu kemampuan kami dan tidak ada unsur sum’ah. Kami berlindung kepada Allah dari penyakit hati. “Sesungguhnya pada hartamu ada hak orang lain” .

Demikian saja Laksanas kami menyumbangkan pemikiran ini mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti. Lebih kurang mohon maap, wasalammualaikum.

Sunday, September 23, 2007

Oase di Keringnya Laut Bantan

Bengkalis,Riau 24 September 2007
Komentar terhadap Berita Riau Pos,24 September 2007
Tentang nelayan jaring batu yang akan menerima uang ganti rugi akibat hilangnya mata pencaharian mereka :"Nelayan jaring batu teken pernyataan"

Nelayan jaring batu di daerah Rangsang dan Rangsang Barat saat ini boleh bernapas lega karena permintaan mereka atas kompensasi pelarangan jaring batu untuk beroperasi di daerah kawasan tangkap tradisi akan segera dinyatakan. Bagi nelayan jaring batu pelarangan itu sama dengan menjungkirkan periuk nasi mereka sehingga tidak ada lagi sumber pemasukan untuk memenuhi nafkah mereka atas rumah tangganya. Lebih tepatnya mereka terutama ABK jaring batu para pengusaha/tauke.
Jumlah ABK(anak buah kapal) jaring batu dengan komposisi 143 nelayan di Rangsang Barat dan 42 nelayan di rangsang jaring batu telah menandatangani surat pernyataan dan tanda terima. Jumlah itu, tidaklah sebanding dengan 2500 nelayan yang diklaim sebagai anggota SNKB (Serikat Nelayan Kecamatan Bantan) yang merasa dianiaya akibat ketidakadilan. Ketidakadilan yang ditimbulkan karena jaring batu yang beroperasi itu, jelaslah kita lihat dari sarana tangkap baik berupa kapal dan jaring yang tidak berimbang dengan nelayan tradisional rawai serta waktu tangkap yang terus menerus. Jumlah nelayan tradisional rawai lebih banyak sebenarnya dari jumlah nelayan jaring batu.
Saat ini nelayan rawai yang terkena trauma
psikologis akibat konflik tak berkesudahan yang telah memakan banyak korban di kedua belah pihak. Perang terbuka antar nelayan ini telah terjadi sejak masa lalu dan mencapai klimaks di 2006 lalu sehingga menimbulkan reaksi penyelesaian bersama oleh komponen-komponen masyarakat riau baik Pemerintah baik lokal dan Pusat, kalangan LSM,tokoh masyarakat Riau, serta masyarakat pada umumnya. Betapa tidak mereka adalah sama-sama anak jati melayu Riau. Alasan dan tujuan perang tersebut memang berbeda. Pihak jaring batu merasa laut adalah milik bersama dan tidak dapat dikapling. Mereka dapat mengeruk hasilnya kapan saja mereka mau. Sedangkan nelayan tradisional rawai menganggap bahwa jaring batu melakukan penghabisan sumberdaya ikan yang ada di perairan mereka. Mereka menilai apa yang dilakukan jaring batu tidak bijak dan tidak memikirkan khalayak ramai yang menggantungkan nasib atas perairan tersebut. Saat ini adalah suatu keputusan yang bijak untuk menghentikan pertikaian tersebut.
Satu alasan yang sama bahwa mereka melaut untuk mencari nafkah bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. Tidak salah Tuhan menciptakan perairan yang kaya ikan. AKan tetapi manusia tamak tentu amat dimurka oleh Tuhan yang Maha Esa. Kita semua berharap tidak menjadi golongan manusia perusak yang digambarkan oleh Allah SWT : "bahwa telah nampaklah kerusakan di muka bumi ini baik di darat maupun di laut karena ulah tangan manusia". Kita berharap bahwa kita semua adalah golongan yang menjaga, memelihara dan memperbaiki alam ini sehingga tetap menjamin kelestariannya bagi kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. Kematian dan Kiamat pasti akan menjemput. Tetapi dunia ini adalah ladang amal sebelum masa yang menakutkan dimana manusia tidak akan peduli dengan permintaan tolong orang lain, manusia akan bermuka masam penuh kesah pada hari itu, masa dimana seorang ibu tidak ada lagi peduli terhadap anaknya. Saat akhir itu kan tiba.
Perbuatan baik ini harus menjadi budaya manusia yang bijak sebagai perlambang Khalifah/pemimpin di muka bumi ini. Bila berpijak pada penyebutan Nabi Muhammad SAW sebagai "rahmatan lil alamiien" bukan tidak mungkin kita adalah generasinya.
kebijakan ini memiliki arti penting bagi pihak nelayan rawai karena paling tidak ini dapat sebagai pembenaran bahwa tidak akan ada lagi jaring batu yang akan merusak pola penangkapan nelayan tradisional rawai dimana penerimaan kompensasi tersebut diikat dengan pernyataan yang bersifat hukum yang dapat menimbulkan sanksi bagi nelayan jaring batu tersebut.
Nelayan rawai pernah ditawari kompensasi ganti rugi modal usaha tapi mereka menolaknya, mengapa ?, karena khawatir itu malah sebagai pembayaran terhadap nelayan jaring batu yang akan tetap beroperasi di daerah mereka. Kebijakan penolakan ini adalah reaksi positif dan tanda bagi masyarakat yang berfikir dan demokrasi. Bagi mereka kelestarian alam lebih penting dari uang
yang kelak hanya kan menjadi sesuatu yang tidak ada harganya ketika barang semakin mahal, ikan semakin langka, sehingga tidak akan ada lagi sumber rezeki yang diberikan Tuhan atas mereka.
Bagi pemerintah Riau ini merupakan solusi yang bijak dan dapat mengurangi persaingan yang tidak adil yang kelak akan menjadi konflik terbuka. Kompensasi Ini pada saat ini dinilai sebagai jalan tengah serta peredam konflik juga pengganti atas hilangnya mata pencaharian nelayan jaring batu. Ini dapat sebagai bentuk aksi kepedulian ekonomi dan sosial.
Namun, tetap saja pemberian kompensasi tersebut kurang bermanfaat atau bahkan menjadi mudhorat apabila tidak diiringi dengan pemberdayaan. Pemberian kompensasi bagi masyarakat yang tidak berdaya sama dengan kemubaziran yang merupakan "langkah Setan" dalam pemborosan. Karena uang tersebut bukanlah sesuatu yang punya nilai guna apabila tidak dipergunakan pada tempatnya. Berapa banyak program baik dari pemerintah pusat dan daerah dan berapa banyak keberhasilannya?. Dana tersebut diharapkan tidak menjadi suatu kemubaziran di tengah terpuruknya moral bangsa kita ini. Mudah-mudahan kompensasi ini bukan berarti hutang yang mereka bayarkan ke tauke mereka. Biasanya keterikatan antara tauke dan nelayan adalah karena si tauke meminjamkan sejumlah uang kepada ABKnya.
Mengutip pernyataan kepala dinas perikanan dan kelautan kabupaten bengkalis H.Tarmizi Mahmud bahwa sejauh ini tidak ada masalah atau gejolak di lapangan rasanyanya kurang tepat. Pasca konflik masih terjadi teror menurut nelayan rawai tidak hanya dari proses hukum yang menurut mereka "momok menakutkan". Karena saat ini mereka bingung menentukan kawan ketika proses penegakan hukum tidak dirasakan adil bagi mereka. Penangkapan-penangkapan malah menimbulkan trauma. Tidak itu saja konfoi jaring batu yang Juni 2007 lalu terjadi di daerah pantai selat baru melakukan provokasi. Polairud dalam rangka penegakan hukum telah menembak seseorang di antara nelayan jaring batu. Ini karena nelayan tradisional rawai melaporkan kejadian tersebut dan tidak terpancing dengan provokasi. Membandelnya nelayan jaring batu itu bukan tanpa sebab, karena ada pemilik modal dan kebutuhan mereka terpenuhi olehnya.
Selain itu, belum lagi teror atas beberapa pengurus SNKB yang selalu diawasi dan setiap saat dapat menjadi sasaran penegak hukum. Gejolak itu walaupun laten patutlah dipikirkan seksama. Kalau tidak ada gejolak kenapa selalu ada pengawasan dan pengintaian atas mereka?. Padahal di sisi nelayan tradisional rawai mereka telah ketakutan atas peristiwa itu. Kalau bisa cukuplah sekali. Akan tetapi setakut-takut orang yang takut yang timbul adalah keberanian. Keberanian atas kebenaran.
Ketika yang mereka perjuangkan komunitas nelayan di tempatnya agar menjaga kelestariannya dengan tetap bertahan dengan alat tangkap sederhana. Ketika mereka memperjuangkan kearifan atas pemanfaatan sumberdaya perikanan mereka berhadapan dengan keserakahan, ketamakan yang disponsori oleh orang yang tidak melihat bahwa saat kematian dan kiamat akan tiba. Mereka yang tidak sadar bahwa hidup di dunia ini hanya sementara. Ladang amal malah mereka buat dengan ladang pelampiasan hawa nafsu sesaat yang penuh dengan keabstrakan. Begitukah sikap seorang ksatria atau khalifah yang menjadi rahmat bagi alam. Jauh panggang dari api. Nelayan rawai, Padahal tidak berdasar untuk diawasi mereka adalah orang biasa yang mencari nafkah. Seperti kita semua. Yang kita pun mungkin akan bersikap sama ketika daerah itu ladang pencaharian mereka "dijajah". Setidaknya kisah ini dapat membuka mata hati kita. bahwa masih banyak saudara-saudara kita anak jati melayu yang beranak pinak di tanahnya sendiri yang merasa terzalimi atas tindakan ketidakadilan ini.
Yang membedakan adalah pola pikir mereka agar alam tetap lestari. Apakah kita bersikap ksatria seperti mereka yang mencoba menyelamatkan alam ini.
Kita berdoa hendaknya orang-orang yang belum dibukakan pintu hidayah oleh Allah akan mendapatkan petunjuk di bulan puasa ini. Serta atas korban dari tragedi yang mereka tidak tau dan terjebak di kondisi seperti ini, karena kebenaran belum terungkap, agar mendapat ampunan dan tempat yang layak di sisi-Nya. Amiin.

andre,
Penulis adalah anggota Yayasan Laksana Samudera

Saturday, August 4, 2007

Hutan Bakau Senepis Menjadi Lautan

Dumai, 4 Agustus 2007

Memang proses sebab akibat di bumi ini tetap akan berlangsung. Ketika sebabnya adalah kerakusan manusia maka akibatnya adalah rusaknya keseimbangan alam.

Pada Tahun 2003 lalu kami bersama-sama tim pernah sekali waktu menyusuri Hutan bakau dan pesisir kota Dumai. Mulai dari Kec. Medang Kampai hingga ke Kec.Sungai Sembilan. Ketika itu walaupun telah ada penebangan liar namun masih ada "sisa-sisa kehijauan hutan bakau". Kalau diamati dari luar maka kita akan lihat keasrian yang membohongi kita. Itu hanyalah topeng hijau dari bopeng-bopeng kerusakan hutan akibat illegal logging. Dari kel. bangsal aceh seorang masyarakat berujar :" hutan Senepis yang kalian pernah kunjungi telah menjadi lautan". Aduh sedih hati ini rasanya. Prediksi waktu itu dan kenyataan yang ditemui sekarang amat jauh berbeda.
Kalau dikira secara ilmiah dulu kerusakan hutan yang kita kaji masih berupa angka. Namun yang dilihat sekarang betul-betul mengharubirukan kami. Tak ada lagi pepohonan yang menjulang tinggi yang memberikan banyak makanan bagi organisme yang ada di sana. Tak ada lagi tempat bernaung bagi burung-burung hutan. Tak ada lagi tempat berlindung bagi harimau. Tak ada lagi hutan bakau yang menyediakan makanan bagi ikan dan udang.
Apatah lagi sejak berdirinya banyak perusahaan di kec.Sungai Sembilan yang menambah hriuk pikuknya perambahan hutan. Apakah kita hanya seorang pengeluh ?

Dree

Wednesday, July 25, 2007

Tebang Hutan Tuai Bencana

Pemerintah Kurang Tanggap dalam Kerusakan Lingkungan

Sebuah kata bijak terjemahan dari Kalam Tuhan yang abadi mengisyaratkan tentang akan luluh lantaknya bumi akibat kerusakan."Telah nampak kerusakan di bumi itu baik di darat maupun di laut akibat ulah tangan manusia", telah nampak artinya kita semua, saat ini dengan teknologi informasi yang menjadikan dunia ini kecil, kita telah mengetahui kerusakan alam itu baik melalui media cetak maupun elektronik. Lewat panca indra kita kalau kita mau jujur. Alam telah rusak memang tapi apakah nurani kita telah hilang. Sehingga tidak melihat kerusakan alam tersebut. Juga apakah kita ini bangsa yang selalu berbantah-bantahan di dalam kesalahan?.
Biar tak begitu muak dengan pendapat-pendapat yang tak suai tulisan ini mudah-mudahan menjadi pencerahan.Perseteruan yang dikembangkan pers lokal maupun nasional tentang illegal logging di Riau merupakan bola panas yang dapat menjadi sensitif juga politis. Sensitif ketika banyak menyentuh para petinggi ranah melayu ini serta menyentuh kepentingan banyak pihak yang menjadi oknum illegal logging. Politis karena dengan issu ini dapat dijadikan sarana kampanye serta mempopulerkan diri. Waspada pihak kepolisian memang di saat menang ini sulit melihat mana kawan dan mana lawan.Penegakan hukum dalam illegal logging ditanggapi pesimis oleh sebagian orang yang kepentingannya hanya bersifat pribadi dan kelompoknya.
Akan Tetapi, penulis menyampaikan bahwa tidak akan terlibat dalam perseteruan itu. Paling tidak Penegakan hukum yang terus dilakukan akan menjadi budaya baik yang harus tetap kita lestarikan dan dipertahankan. Walaupun di masa sekarang ini berbuat baik itu sulit. Namun perlu dibiasakan agar menjadi budaya.
Apakah sebuah proyek hanya berakhir dengan rekomendasi ?. Wallahualam. Bagaimana dengan kerjasama tentang informasi dan data di lintas sektor terutama pemerintah. Apakah informasinya hanya disimpan dan tidak ada verifikasi di lapangan untuk cross check. Apakah rekomendasinya hanya buat cuap-cuap dan menambah isi lemari. Apakah ada proses up date untuk banyak informasi tentang kondisi hutan kita saat ini.
Apakah guna rekomendasi laporan akhir Analisis kesesuaian lahan dan Lanscape mangrove Kota Dumai tahun 2003 di bawah ini kalau tidak ada follow upnya, dalam rekomendasi itu :
Pertama, beberapa jenis mangrove dan satwa yang hidup di kawasan mangrove kota Dumai merupakan jenis flora dan fauna yang terancam punah kelangsungan hidupnya.Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilakukan berbagai upaya yang salah satunya adalah membuat kawasan konservasi mangrove di kawasan I dan II dimana jumlah jenis flora dan fauna yang tinggi serta aktivitas manusia yang rendah. Kedua, beberapa kawasan pesisir kota Dumai telah mengalami abrasi karena rusaknya hutan mangrove. untuk itu, perlu dilakukan rehabilitasi hutan mangrove. Ketiga, keberadaan mangrove harus dipertahankan untuk menjaga keutuhan pantai dari abrasi. Kegiatan pembangunan di kawasan peisisir kota Dumai harus mempertimbangkan jalur hijau mangrove selebar 100 m dari pantai. Perlunya satu program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini memanfaatkan mangrove baik secara langsung dan tidak langsung untuk mengelola mangrove secara berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Perlunya suatu kajian pemanfaatan mangrove untuk kepentingan lain selain pemanfaatan kayu semata untuk mempertahankan keberadaan hutan mangrove.
Informasi yang bermunculan tentang kerusakan hutan alam riau belakangan ini lebih kepada kekagetan yang juga membuat kita kaget. Teknologi saat ini yang dimiliki negara ini juga instansi-instansi pemerintah baik lokal maupun nasional sudah cukuplah untuk dapat mendeteksi kerusakan-kerusakan alam di Riau. Kerusakan itu berlangsung sejak lama juga seperti yang disampaikan banyak pihak sejak dahulu seperti Jikalahari, dll.
Apakah waktu itu momentumnya kurang baik atau Ataukah data yang kurang lengkap lalu apakah ketidakpercayadirian. Mudah-mudahan hanya itu penyebabnya. Ataukah karena waktu itu oknum berseragam yang terlibat perkoncoan dalam illegal logging?. Kalau tidak dugaan yang ada kenapa bungkam adalah karena suap.Penulis melihat banyak yang menjadi kawan ketika ini dikomandoi pihak kepolisian. Sekali lagi Krisis teladan di ranah ini. Ataukah komitmen kepolisian menjadi kekuatan utama atau menjadi faktor kunci terhadap penegakan hukum yang ada di Riau saat ini. Proses penegakan hukum mudah-mudahan terjadi tidak hanya menjerat pengusaha semata juga oknum-oknum berseragam.
Efek efek lain ditengah illegal logging adalah pertama, menambah maraknya Kolusi, korupsi dan nepotisme di negeri ini. Kedua, Transportasi untuk membawa logging juga membentuk jalur yang harus dibuka dengan penebangan sampai kawasan bakau menuju ke laut kemudian untuk diangkut melalui laut.Sebagai contoh Kami coba bedah penelitian kami yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota Dumai Penggunaan citra satelit dalam laporan akhir Analisis kesesuaian lahan dan Lanscape mangrove Kota Dumai tahun 2003. Dari penelitian tersebut dapat diterangkan bahwa irisan berupa garis pada citra Landsat Dumai tahun 1998 dan 2002. Cek lapangan untuk mengidentifikasi itu adalah berupa jalur lori untuk membawa logging ke pinggiran pantai. Melalui lautlah transportasi itu pada akhirnya temuan- temuan tidak mengejutkan kami karena telah diprediksi.
Pengurangan luasan mangrove dalam 4 tahun saja di Kota Dumai telah menghilangkan 471 ha dari total mangrove secara keseluruhan di Kota Dumai yaitu 5925 ha. Mengapa cepat punah ranah karena kawasan hutan konservasi tidak menjadi menarik lagi di Dumai seperti kawasan perbatasan di Kecamatan Sungai Sembilan dengan Kabupaten Rokan Hilir.
Seringkali penyelamatan tidak lagi menyelamatkan karena telah punah ranah.Informasi yang up to date memang belum mengemuka karena seperti yang kami sampaikan di atas bahwa laporan-laporan hanya menjadi penunggu lemari dan tidak ada tindak lanjut dari rekomendasinya.
Penyebab itu semua tak lain karena perbedaan sudut pandang tentang pemanfaatan mangrove. Di tengah itu pemanfaatan kayu bakau untuk dapur arang telah pula meluluh lantakkan mangrove yang ada di Dumai. Jumlahnya terus meningkat walaupun izinnya tetap. Menurut sumber terpercaya kami di Bengkalis Sebuah dapur arang dalam sebulan dapat memproduksi arang dalam jumlah sangat besar 30 ton!. Artinya bila 1 hari 1 ton maka luasannya sampai 1 ha. ini berlangsung dari sepanjang tahun.
Diskusi terbaru kami dalam investigasi di Dumai dengan nelayan di pesisir Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menginformasikan bahwa aktivitas penebangan tersebut terus terjadi. Mereka tidak juga dapat mencegahnya karena tiadanya kewenangan. Kawasan jalur hijau mangrove sebagai sempedan pantai tak kurang dari lebar 50 m juga tak luput ditebang untuk dapur arang. Memang tak dipungkiri bahwa akibat naiknya suhu di permukaan bumi telah menambah debit air laut akibat mencairnya es di kutub utara. Menurut sumber kami bahwa di Dumai pada setiap musimnya terjadi pasang besar yang menggenangi lantai rumah panggung mereka. Biasanya pasang purnama tersebut hanya berlangsung 1 tahun sekali. Sekarang dalam 1 tahun bisa sampai 4 kali. Sebenarnya jauh kaitan antara pasang dan bakau. Namun, paling tidak ini untuk menghambat lajunya. Apa tah lagi Dumai rawan abrasi terutama di daerah yang berbatasan dengan Rohil karena di kawasan tersebut relatif terbuka namun bukan berarti di Kec. Medangkampai tidak. Semuanya telah mengalami abrasi. Akibat-akibat dari ini di laut amat dirasakan oleh nelayan, betapa tidak ? Akibat gundulnya hutan yang ada di Riau maka mempercepat Run off dari daratan menuju perairan. Akibat run off ini adalah terjadinya sedimentasi yang akan mempengaruhi penetrasi sinar matahari ke dalam perairan sebagai sumber energi utama di perairan yang akan membantu proses Fotosintesis.
Apatah lagi Dumai sebagai kota pelabuhan juga industri amat potensial untuk menghasilkan buangan limbah yang mencemari lingkungan terutama perairan. Selain itu, menambah beban biaya untuk pengerukan alur transportasi laut. Ini tentu saja akan mengakibatkan tereksposnya logam berat dan organisme dasar perairan. Kayu hutan untuk bahan perahu mereka telah sulit dicari, kalaupun ada sekarang ini rasanya cukup sulit untuk mengeluarkannya dari sumber kayu dan ke tempat mereka. Perairan keruh dimana mengurangi produsen primer yang akan memutus mata rantai makanan. tentu saja ini bukan hal yang menguntungkan buat nelayan kita. Ikan tentu saja akan mencari makanannya. Tentu saja bukan di daerah yang tidak terdapat produsen primer. Nah, karena perairan yang keruh dan ikan beruaya jarak tempuh tangkap nelayan akan semakin bertambah yang konsekuensinya adalah cost.
Asap berpengaruh juga dalam penetrasi cahaya matahari ke dalam perairan. Pola yang terjadi pasca penebangan hutan adalah pembukaan lahan atau semak sisa penebangan hutan. Biasanya untuk memudahkan maka akan ada pembakaran lahan maka akan menimbulkan asap. Nelayan yang notabene mempercayakan pencahariannya pada laut terpaksa menanggung beban asap ini dengan ISPA di tubuh mereka. Berulang kali musim-musim kemarau di masa asap mulai menyebar terbawa angin menimbulkan korban jiwa. Tewasnya Nelayan akibat menabrak karang karena tebalnya asap bukan hal baru namun kadang informasi ini tidak terekspos ke media massa. Masalah utama pada pesisir adalah penebangan hutan bakau yang berdampak pada laju abrasi yang semakin tinggi. Pesisir kita di Riau ini semisal Dumai dengan penurunan fungsi mangrove akhirnya menjadi masalah serius akhir-akhir ini. Biasanya beban yang harus dikeluarkan untuk merehabilitasinya lebih besar dari pengurangan areanya.
Gundulnya hutan yang ada di Riau juga turut menyumbangkan pemanasan global. Akibat yang dirasakan adalah siklus musim yang berubah-ubah. Meningkatnya suhu di permukaan bumi seperti yang kita rasakan saat ini. Coral bleaching akibat pemanasan global. merupakan akibat paling serius bagi ekosistem pantai dimana habitat ini memiliki banyak keunggulan bagi ketersediaan sumber daya hayati. Sekaligus menjadi benteng pertahanan dari hantaman gelombang besar. Amat rentan. Andre dari berbagai sumber

Baharu minda bahari
Penulis adalah anggota Laksana Samudera

Konservasi Harimau Sumatera

Pekanbaru,16 juni 2007

Harimau Pemburu dan Manusia Tamak

Pria bule yang dikenal dengan nama Philip adalah peneliti konsultan dari Raksasa Sinar Mas yang ada di Indonesia. Philip meneliti tentang konservasi harimau sumatera. Namun, berkembang bahwa issu Konservasi tersebut hanyalah dalih bagi Sinar Mas untuk masuk ke Dumai.
Ketika ditanyakan perbandingan antara RAPP dan Sinar Mas, menurutnya keduanya adalah raksasa. inilah yang telah dan akan mengganti hutan yang ada di Riau termasuk mangrove menjadi kawasan sawit dan akasia. Memang amat mengkhawatirkan, kawasan yang memang kurang mendapat perhatian ini kelak akan juga menjadi bencana ekologi tidak hanya bagi harimau yang memiliki kawasan teritori sendiri yang tidak dapat dibatasi dengan sebuah kawasan konservasi yang juga telah dirambah manusia.
Mengapa ?,tidak karena data telah membuktikan bahwa di daerah Senepis dan kawasan lainnya di Kecamatan Sungai Sembilan yang terisolir telah dirambah para penebang liar juga perusahaan yang mengatasnamakan penebang liar tersebut hingga hutan bakau. Belum lagi Apalagi kalau diklaim itu masih hutan. Apalagi sebuah kawasan yang katanya Konservasi Harimau Sumatera. Konservasi = Pengurangan Harimau. Kalau ada harimau maka akan ada Kijang, akan ada hewan buruannya. Harimau juga tidak rakus memakan semuanya. Satu hewan mereka bagi juga untuk bersama. Sedangkan kita manusia. Mencaplok lahan untuk memperkaya komunitas kecilnya saja bahkan pribadi.
Toni yang juga menjadi perantara Philips dengan kawan-kawan aktivis tidak mampu berbuat banyak dan hanya mengiyakan kata2 Philips. Wahai, apakah memang tidak ada lagi nurani saat ini. Ketika hutan riau telah menjadi kebun2 sawit dan akasia!.
Lingkaran kejahatan lingkungan yang telah terjadi jauh di masa lalu. Masalah kawasan perbatasan tidak menarik bagi pemerintah daerah, seringkali malah diabaikan.dree